Posted by : Unknown Thursday, February 23, 2017

“Haolan” dan Solidaritas Sosial


SALAH SATU tradisi masyarakat Muslim Indonesia yang erat kaitannya dengan Hari Raya Idul Fitri adalah “haolan” atau “haol”. Dalam satu atau dua dasawarsa belakangan ini, paling tidak di masyarakat Sunda, tradisi ini rasanya semakin ramai.
Istilah ‘haolan’ berasal dari bahasa Arab, hawl, yang artinya daur dalam satu tahun. Dengan demikian, haolan dapat diterjemahkan sebagai ‘tahunan’. Haolan memang mengacu kepada waktu, bukan kepada jenis kegiatan. Itulah sebabnya segala kegiatan rutin tahunan dapat disebut ‘haolan’. Tetapi paling tidak, ada dua hal yang dikenal luas sebagai haolan. Pertama, haolan yang diadakan untuk mengumpulkan karib kerabat (reuni keluarga besar), sebagai perwujudan silaturrahim. Kedua, haolan untuk memperingati wafatnya seseorang.
Sudah barang tentu, pada haolan jenis kedua pun terjadi juga reuni keluarga. Bedanya dalam tujuan dan waktu pelaksanaannya. Haolan jenis pertama dimaksudkan sebagai acara temu kangen antar anggota keluarga. Acara ini biasanya dilaksanakan beberapa hari pasca idul fitri. Sedangkan haolan jenis kedua, diadakan untuk mengenang wafatnya seseorang, dan tentu saja diadakan sesuai tanggal dan bulan wafat orang tersebut.
Adapun tulisan ini mengacu kepada jenis haolan yang disebut pertama, yaitu silaturrahim pasca lebaran. Pada beberapa keluarga, haolan jenis ini, lazim pula disebut “pertemuan”. Tidak begitu jelas, kenapa -sebagian- orang Sunda itu menyebut acara demikian sebagai “pertemuan”, sebuah nama yang lebih terasa melayu ketimbang nyunda atau Arab.
Haolan demikian biasanya dilakukan oleh sebuah keluarga yang sangat besar, yang melibatkan beberapa generasi. Keluasan cakupannya mengakibatkan sukarnya mengorganisasikan kegiatan tersebut. Tampaknya, hanya komitmen anggotanya -yang sebagian menetap di luar kabupaten, provinsi bahkan mungkin pulau- saja yang memungkinkan acara itu dapat berjalan maksimal. Selain itu, waktu pun ditetapkan sedemikian rupa, di antaranya dipilih waktu sekira seminggu setelah lebaran. Maksudnya, agar setiap keluarga memiliki waktu yang cukup untuk berkumpul di antara mereka sendiri. Sebab di antara mereka, tak sedikit yang sudah memiliki cicit, yang ketika lebaran, biasanya ramai-ramai mengunjungi mereka. Jadi kalau acara mereka diumpamakan ‘sidang komisi’, maka haolan adalah ‘sidang paripurna’.
Upacara haolan dilakukan sebagaimana seremonial pada umumnya, yang terdiri dari pembacaan ayat suci al-Qur’an, sebagai pembuka, tawasul oleh ajengan sepuh, sambutan, tausiyah, dan do’a. Demikian juga acara ini dilanjutkan dengan ‘makan-makan’. Konon, kata sebagian orang, kegiatan yang disebut paling akhir itu tidak boleh diabaikan, sebab ia menyangkut “kelangsungan hidup kita”.
Satu-satunya yang membedakan haolan jenis ini dari acara lain pada umumnya adalah bahwa sebelum tausiyah, terlebih dahulu dilakukan penyampaian runtuyan turunan (silsilah keturunan). Acara ini biasanya disampaikan oleh anggota keluarga yang dipandang terpelajar. Tidak mesti tua usianya, yang pasti ia mesti menguasai persoalan silsilah keturunan itu dengan baik. Karena memang, rangkaian nasab itu bukan semata-mata disebutkan, melainkan dalam beberapa hal, dijelaskan. Misalnya, bagaimana seseorang pernahna kepada orang lain. Apakah ia mesti menyebut aki, uwa, mamang, nini, bibi, euceu (teteh), dan seterusnya. Pada masa-masa selanjutnya, diperkenalkan pula yang baru lahir, dan disebutkan pula yang meninggal dalam satu tahun ke belakang. Selain itu, juga diinformasikan domisili orang-orang yang disebutkan tadi, terutama jika mereka bermukim agak jauh dari tempat tinggal asal keturunan tersebut.
Jika berkenaan dengan dua atau tiga generasi, tentu hal tersebut tidak terlalu jadi persoalan. Tetapi kalau sudah melibatkan “tujuh turunan” dengan anggota yang sedemikian banyak, tentu persoalannya jadi lain. Sebab tidak mudah mengidentifikasi mereka semua. Itulah sebabnya pembawa materi itu pun acapkali meminta bantuan kepada keluarga yang tengah dijelaskan itu. Kata ‘tujuh’ dalam ‘tujuh turunan’ itu tentu saja tidak selalu harus dipahami secara harfiah, melainkan tujuh adalah sebutan untuk mengacu kepada sesuatu yang sangat banyak, sebagaimana dalam bahasa Arab. Sebab faktanya, keturunan yang dikumpulkan itu seperti tiada batasannya, entah berapa generasi.
Penyebutan silsilah keturunan (syajarah al-nasab atau pohon genealogis) menjadi acara inti dalam haolan jenis ini. Bahkan sebagaimana telah disebutkan tadi, bahwa mata acara itulah yang membedakan haolan tersebut dengan acara-acara lainnya.
Dalam masyarakat Sunda, pada umumnya, pengenalan atas kerabat ini memang sangat penting. Sebab pengaruhnya akan tampak dalam interaksi sosial sehari-hari. Terutama berkaitan dengan penyebutan nama panggilan itu tadi. Mungkin kedengarannya agak janggal kalau pun tidak termasuk kurang sopan, kalau misalnya seseorang seharusnya menyebut uwa menjadi menyebut mamang atau bibi, yang semestinya akang menjadi adi. Dalam masyarakat Sunda, sebutan adi ini digunakan sebagai sebutan untuk adik yang dihormati, mungkin karena usia atau ilmunya. Misalnya anak paman tapi usianya lebih tua.

Baca Juga : NU Isyarat Langit

Pengenalan atas silsilah itu pun dapat dipandang sebagai semacam tradisi baik yang disandarkan kepada Nabi saw atau tradisi Arab pada umumnya. Paling tidak itulah kata sebagian penceramah dengan merujuk kepada bukti kalau orang tua Nabi saw dapat dilacak sampai jauh ke atas, sebagaimana sering dibaca dalam Qasidah Burdah.
Di samping itu, terdapat alasan lain yang tak kalah pentingnya, yaitu bahwa dalam Islam, konsep keluarga menjadi hal yang patut diperhatikan. Ayat-ayat yang berkaitan dengan distribusi harta, misalnya, berkaitan dengan soal kekerabatan. Kerabat lebih berhak untuk diperhatikan (QS. al-Baqarah [2]: 215, al-Nisa [4]: 8; al-Rum [30]: 38; al-Balad [90]: 15). Demikian juga, keluarga menjadi orang pertama yang mesti mendapat pengawasan (QS. al-Tahrim [66]: 6; al-Syu’ara [26]: 214, dan lain-lain). Kerabat atau keluarga dalam ayat-ayat tadi, tentu saja dalam pengertian keluarga dekat, dan itu memang paling berhak. Tetapi selain itu juga termasuk keluarga yang agak jauh; dan karena jauhnya itulah, ia tidak mudah dikenali tanpa acara semacam haolan itu. Alasan terakhir ini, sebagaimana juga konsep silaturrahim, menjadi semacam landasan teologis upacara tersebut.
Dengan demikian haolan merupakan sebuah ritual yang penuh makna, sebagai pengejewantahan konsep silaturrahim. Dengan haolan diharapkan tercipta persaudaraan yang lebih erat, sehingga pada akhirnya akan melahirkan sikap solider, empati, kasih sayang, dan sikap-sikap baik lainnya.
Tentu saja tradisi haolan itu telah dan akan dipahami dalam pemaknaan semacam tadi; jadi, bukan demi kebanggaan keluarga. Sebab jika kebanggaan itu yang muncul, maka mungkin lebih mirip persemaian fanatik kesukuan (ashabiyah) ketimbang perwujudan silaturrahim. Haolan yang demikian tentu saja telah kehilangan orientasinya, dan pada gilirannya mungkin akan ditinggalkan oleh generasi mendatang, karena dipandang sebagai upacara tak bermakna.*** (Penulis, penyuluh agama Islam ahli Kantor Departemen Agama Kabupaten Ciamis.)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Fauzan Khan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -